CK Cybers Time

Friday, June 22, 2007

Perhimpunan Nama Domain Indonesia

Guna meningkatkan penggunaan nama domain .id di Indonesia, sejumlah komunitas teknologi
informasi (TI) Indonesia membentuk Perhimpunan Nama Domain Indonesia (PANDI).Teddy Sukardi, Ketua Pengurus PANDI menjelaskan bahwa lembaga nirlaba yang diketuainya terdiri dari sejumlah komunitas TI, akademisi dan pratikisi TI. Lembaga ini bertujuan untuk mengelola pendaftaran nama domain di Indonesia.

Alasan pembentukan lembaga yang diresmikan notaris pada 29 Desember 2006 ini, menurut Teddy adalah untuk mengurangi ketergantungan pengguna internet Indonesia akan domain asing."PANDI ingin memulainya bersama dengan komunitas melalui pengunaan domain .id, yang nantinya akan banyak berguna membangun domain Indonesia, jadi tidak terlalu ketergantungan dengan luar negeri," ujar Teddy ketika dihubungi detikINET, Jumat petang (29/12/2006).

Ketergantungan terhadap domain asing, menurut dia bisa dilihat dari kejadian akhir-akhir
ini. Akibat terputusnya koneksi internasional, maka banyak pengguna internet Indonesia yang
terganggu aktifitasnya karena mengandalkan koneksi internasional, tambah Teddy. Penyelesaian sengketa atas perebutan nama domain juga menjadi tujuan pembentukan PANDI.
Nantinya pemberian nama domain akan lebih diseleksi secara lebih ketat. "Jadi pertimbangannya tidak hanya karena mereka duluan, tetapi juga harus dilihat alasan mereka
memilih nama domain tersebut, dan pendaftar juga harus mempunyai NPWP (Nomor Pajak Wajib Pajak)," papar Teddy.

Sebelumnya pengelolaan domain .id diatur pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan
Informatika (Kominfo). Namun menurut Teddy, pengelolaan yang dipegang oleh pemerintah
dirasa kurang normal, karena tidak sesuai dengan ketentuan pada Keputusan Menteri No 21
tahun 2001 yang menyatakan bahwa penyelenggaraan nama domain haruslah lembaga nirlaba dan bersifat independen.

Saat ini, menurut Teddy tercatat sudah ada sekitar 30.000 nama domain .id, dengan
penambahan tiap tahunnya mencapai 2.000 sampai 4.000 pendaftar. Tentu saja ini dirasa masih sangat kurang, jika dibandingkan dengan jumlah pengguna internet Indonesia yang sekarang mencapai 20 juta.

Maka untuk menjaring peminat, PANDI akan menggratiskan biaya pendaftaran dan biaya
perpanjangan sampai akhir Maret tahun 2007. Sedangkan untuk selanjutnya PANDI masih belum menentukan berapa biaya yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan nama domain .id ini.